TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang kedua tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terkait bedah visi misi bagian HAM.
Diberitakan Tribunnews.com Rabu (20/2/2019) Wakil Ketua Komnas HAM RI yang sekaligus Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Hairansyah menilai kedua kubu tidak memperlihatkan penyelesaian yang konkret pada kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Kita melihat dari dua kubu ini tidak ada bentuk penyelesaian yang konkret yang ingin dilakukan. Misalkan apakah itu menjadi isu prioritas, dan strateginya seperti apa, itu yang tidak terlihat," kata Hairansyah.
• Catatan Komnas HAM soal Penegakan HAM Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Menurut Hariansyah kedua kubu memiliki strategi yang jelas pada hak ekonomi sosial budaya.
Tetapi Ia tidak melihat adanya perlindungan HAM yang selama ini kerap berbenturan dengan isu pemenuhan hak ekonomi sosial budaya.
Menurut data Komnas HAM hak-hak tersebutlah yang kurang mendapat perlindungan selama ini.
"Misalkan hak sipil politik, hak orang berorganisasi menyampaikan pendapat. Ketika ada penggusuran, kebutuhan akan lahan, konflik lahan, orang menyuarakan bahwa hak asasi dia harusnya dilindungi sebagai pengguna lahan atau pemilik lahan sebelumnya, sebagai masyarakat adat misalkan," kata Hairansyah.
Menurut Hairansyah, isu HAM selalu diposisikan sebagai isu ikutan, sedangkan menurut Undang-Undang Dasar, isu HAM adalah madnat yang harus dijalankan Kepala negara, oleh Negara, dan oleh Pemerintah.
Sebelumnya Komnas HAM juga telah menyampaikan tiga isu utama yang ingin dibahas lebih dalam.
"Kita juga sudah menyampaikan ada tiga isu prioritas kita, pertama soal pelanggaran HAM berat, kedua soal agraria, ketiga soal diskriminasi ras dan etnis, serta ekstrimisme berbasis kekerasan. Harusnya dua pasang calon ini mampu menghadirkan strategi-strategi dan gagasan yang ingin mereka lakukan untuk menyelesaikan persolan itu," kata Hairansyah.
Pertemuan TKN dengan Komnas HAM
Sementara diberitakan Kompas.com, Kamis (21/2/2019) Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menegaskan bahwa pendekatan non-yudisial belum tentu akan dilakukan bila menjadi presiden lagi.
Namun pendekatan tersebut menjadi opsi selain penyelesaian secara yudisial.
"Jadi saya tidak ingin mengatakan ini yang akan diambil oleh Pak Jokowi, tetapi opsi-opsi selain penyelesaian secara yudisial, penyelesaian alternatif dalam bentuk lain itu juga tidak tertutup kemungkinan akan menjadi opsi yang akan datang. Hanya bentuknya seperti apa ya tentu kami politisi menunggu," kata Arsul, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.
• Pembebasan Lahan NYIA Disorot Komnas HAM
Arsul mengakui bahwa penyelesaian secara yudisial dapat menimbulkan resistensi dan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.