TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengamankan tersangka pembunuhan Arnold Tambunan.
Arnold Tambunan dilaporkan hilang selama 6 bulan hingga akhirnya jasadnya ditemukan dalam bentuk kerangka, Kamis (14/2/2019).
Diketahui, Arnold hilang sejak 8 Agustus 2018 setelah datang ke rumah Rasyid di Jalan Menur, Batu 8 Kecamatan Bukit Lestari Tanjungpinang, Kepri.
Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.com, Polda Kepri menggelar ekspos perkara dan menjelaskan soal penangkapan tersebut.
Dijelaskan oleh Kabis Humas Polda Kepri, Erlangga mengungkapkan bahwa tersangka berjumlah dua orang.
Dua tersangka tersebut yakni Rasyid dan juga AD.
Rasyid diketahui merupakan otak dari pembunuhan mantan anggota TNI tersebut.
"Tersangka pertama bernama Rasyid ini punya utang sama korban. Saat ditagih tidak terima dan terjadi cekcok," kata Erlangga Selasa (19/2/2019).
Saat cekcok itulah, Rasyid kemudian meminta AD untuk membantunya menghabisi nyawa Arnold.
Rasyid menjanjikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai upah AD membunuh Arnold.
"Tersangka pertama ini minta kepada AD agar membantu untuk menghabisi korban. Nanti janjinya akan dikasih upah sebesar Rp 20 juta," sebut Erlangga.
• Arnold Hilang 6 Bulan dan Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak, Istri Duga Suaminya Dibunuh 4 Orang Lebih
Sebelumnya, Rasyid diketahui sudah menceritakan pada AD soal utang Rp 30 juta yang ia pinjam dari Arnold.
Saat cekcok terjadi, AD langsung berinisiatif membawa besi panjang untuk memukul korban.
Tak hanya AD, Rasyid juga turut menggunakan besi yang lebih besar lagi untuk menghabisi nyawa Arnold.
"Tersangka pertama ini juga memakai besi yang lebih panjang juga ikut menghabisi nyawa korban," terang Erlangga.