Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.
Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih yang jauh lebih muda.
Selanjutnya pun dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dan petugas menemukan tersangka.
Barang bukti yang diamankan pada penangkapan itu berupa 1 DVD merk Polytron beserta 2 buah speaker, 19 kaset, uang tunai Rp 17 ribu, sebuah sepeda motor Mio warna merah nopol AG-3125-JN beserta kuncinya.
Pelaku juga selama ini dikenal para tetangga kiosnya sering datang menemui korban.
Dari hubungan itu, tersangka mendapatkan keuntungan materi karena dibelikan nasi, rokok serta uang saku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini akan dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Tiffany Marantika Dewi)