Terkini Daerah

Unggahan Terakhir Istri Bripka Poltak sebelum Suaminya Tewas Tembak Kepala Sendiri

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebersamaan Bripda Poltak dan istri sebelum tewas

"Bersangkutan menembakkan dirinya dengan senjata api milik rekannya. Tentunya, kita tak ingin peristiwa ini terulang kembali," ujar Erlangga yang turut didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono.

Menurut informasi yang diperoleh di TribunBatam, diduga Bripka Poltak menggunakan senjata api (senpi) jenis Revolver untuk menembak kepalanya sendiri, Rabu (13/2/2019) sekitar jam 13.10 WIB.

Ia awalnya sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama dengan rekannya Brigadir Asep Sufriatna.

Tiba-tiba Bripka Poltak meminjam Senpi jenis Revolver milik Asep dengan alasan korban ingin mengurus pengajuan senpi dinas.

Bos Tekstil Asal Bandung Tewas Dimutilasi di Malaysia, Keluarga Lapor Polisi dan Sebut Ada Ancaman

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Bripka Kristian Jalani Otopsi di RS Bhayangkara, Rabu (13/2/2019) (TRIBUNBATAM.id / Endra Kaputra)

Tak ada rasa curiga menyelimuti pikiran Asep.

Ia meminjamkan senpinya yang saat itu berisi amunisi atau peluru.

Tak berselang lama, Bripka Poltak langsung mengarahkan pistol itu ke kepalanya dan menembakkannya ke kepalanya sendiri.Melihat kejadian itu, Brigadir Asep langsung berteriak memanggil anggota Polsek Batu Ampar lain dan memberitahukan kejadian tersebut.

Namun mengenai motifnya, dikatakan kembali oleh Kombes Pol S. Erlangga, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Kita belum bisa pastikan apa penyebabnya, kita masih dalami," sebut Erlangga Kamis (14/2/2019).

Sementara itu, Erlangga juga menjelaskan bahwa Bripka Poltak tidak memiliki perizinan memegang senjata api.

Menurutnya, pengawasan Polda terhadap senjata api sangat ketat.

"Kita sampaikan, bahwa bersangkutan tidak memegang senjata api, itu milik rekannya. Dan selama ini bila mendapatkan izin memegang senjata api itu melalui tahap yang ketat," tegasnya.

Erlangga menjelaskan ada tahapan yang dilakukan anggota polisi untuk memiliki izin memegang senjata, satu di antaranya adalah tahapan psikologi.

"Jadi saya tegaskan, izin yang diberikan untuk memegang senjata api itu sendiri (dilakukan) secara selektif. Tidak bisa kita sembarangan pinjamkan senjata api milik kita sama orang lain," jelasnya.

Atas dasar itu, Asep sebagai pemilik pistol yang digunakan Bripka Poltak untuk bunuh diri pun kini harus memberikan keterangan.

"Sedang kita mintai keterangannya," ujar Erlangga. 

(TribunWow.com/Nila/Roifah)