TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut Jack Boyd Lapian tidak cukup berpengetahuan karena melaporkannya ke polisi terkait kasus penistaan agama.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang mengusung tema 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?', pada Selasa (5/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Rocky Gerung tampak menyebutkan ada pihak yang marah atas ujarannya soal 'kitab suci itu fiksi' dan melaporkannya ke polisi.
Menurutnya, pihak yang merasa marah tersebut artinya tak mampu berpikir secara konseptual.
• Kaitkan Prostitusi Artis dengan OTT KPK, Hotman Paris: Apakah Penyerahan Cewek Termasuk Gratifikasi?
Pasalnya, Rocky Gerung beranggapan bahwa yang melaporkannya adalah seseorang yang tidak cukup pengetahuannya.
Untuk itu, ia menegaskan kepada pelapor dengan menyebut jangan jadi pelapor jika tidak cukup berpengetahuan.
"Kalau ada orang yang marah sama kalimat saya, artinya dia tidak mampu untuk berpikir konseptual," papar Rocky Gerung.
"Dan Donny itu benar, kan Donny mau bilang begini, 'di dalam kasus yang melibatkan kerumitan pikiran diperlukan abstarksi maka yang tidak cukup berpengetahuan jangan jadi pelapor'," imbuhnya.
Mendengar penjelasan itu, satu ruangan dalam acara tersebut tampak memberikan tepuk tangan mereka.
Pada acara tersebut, Donny Garhal Adian yang juga selaku pengamat politik menyatakan soal perbedaan pendapat seharusnya tak langsung dibawa ke dalam ranah hukum.
"Lho itu Donny sendiri yang bilang, saya teruskan logikanya," papar Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa sebenarnya fiksi adalah hal yang baik.
"Fiksi itu baik, dipertandingkan bahkan, dikasih hadiah kok fiksi itu," ujar Rocky.
"Jadi kita berada dalam kekacauan karena kita digoda untuk mencari delik, itu soalnya."
• Ditanya soal Kasus Rocky Gerung, Donny Garhal: Siapa Pun Presidennya Tak Bisa Intervensi Hukum
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Donny turut buka suara terkait kasus yang menjerat Rocky Gerung.