Kabar Tokoh

Sindir Komentar Fadli Zon soal Kasus Ahmad Dhani, Arsul Sani: Seperti Enggak Pernah Belajar HTN Saja

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PPP, Arsul Sani

19) Aparat terbukti tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Hukum hanya tajam kepada lawan politik, tapi tumpul kepada kawan sehaluan. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

20) Hingga hari ini, misalnya, kasus makian Bupati Boyolali kepada calon presiden kami, Pak @prabowo tidak ada tindak lanjutnya. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

21) Padahal, makian seorang pejabat publik kepada tokoh nasional yg sedang running pemilihan presiden adlh tindakan luar biasa. Apalagi, makian itu dilakukan di ruang publik. Ini kan merusak rasa keadilan. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

22) Sy pribadi, misalnya, sudah pernah melaporkan lebih dari selusin aduan kpd aparat penegak hukum, terkait sejumlah delik dan kasus, tapi hingga skg tidak ada tindak lanjutnya. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

23) Kalaupun diproses, maka prosesnya lamban sekali. Padahal, sebagian besar aduan itu sudah disampaikan lebih dari dua atau tiga tahun lalu. Tahun 2017, misalnya, saya melaporkan dua kasus ujaran kebencian, tapi hingga kini tdk berproses. #AhmadDaniKorbanRezim

24) Pertanyaannya, laporan sy saja sbg pejabat tinggi negara diabaikan, bagaimana dgn laporan rakyat biasa yg kebetulan bukan bagian dari pendukung pemerintah? #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

25) Sebab, di sisi lain, jika aduannya menyangkut orang-orang yg kritis terhadap pemerintah, cepat sekali prosesnya. Ini benar-benar mengusik rasa keadilan masyarakat. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

26) Secara politik, mnrt sy salah besar jika iklim penegakan hukum yg menggelisahkan semacam ini dianggap tdk akan berimplikasi pd legitimasi politik pemerintahan yg berkuasa. Pasti ada implikasinya. Seharusnya aparat penegak hukum memperhatikan hal ini. #AhmadDaniKorbanRezim

27) Penahanan Sdr Ahmad Dhani sy kira akan mendorong kian banyak orang terlibat memperjuangkan perubahan. Sebab, rakyat tdk buta n tuli. Mereka jg peka dan terusik atas ketidakadilan yg dipertontonkan scr telanjang ini. #AhmadDaniKorbanRezim

28) Kita perlu ingat, demokrasi hanya bisa berjalan dgn baik jika hukum berlaku adil. Itulah yang absen hari ini. Hukum yg tidak adil dan tebang pilih adalah lonceng kematian bagi demokrasi. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani," tulis Fadli Zon.

Beri Sambutan di Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Tugas Saya sebagai Istri Hanya Berdoa

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Ahmad Dhani kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)