Mendikbud menjelaskan, guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemampuannya meningkat.
“Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit", ujar Muhadjir Effendy.
Dijelaskan Mendikbud, Kemendikbud sudah melakukan sensus terhadap guru honorer. Dari hasil sensus tersebut, dari 736 ribu guru honorer, ternyata 30 ribu guru honorer diantaranya sudah tidak ada di sekolah.
"Sehingga kami melakukan pembersihan data untuk menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer,” ujar Mendikbud.
• Hadapi Permasalahan Guru Honorer, Pemerintah Siapkan Skema Penyelesaian Seperti Ini
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani, menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa mempengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kita inginkan” ujar Sri Mulyani.
Ditambahkan Sri Mulyani, persoalan guru sebenarnya terkait juga dengan lokasi sebab rasio antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi lokasinya tidak merata.
"Yang perlu kita benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal saja agar tata kelola guru kedepannya efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi maupun korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan guru mata pelajaran, jangan sampai salah,” Menkeu.
(TribunWow.com)