TRIBUNWOW.COM - Artis peran Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengungkap penetapan sebagai tersangka lantaran setelah dua kali diperiksa terdapat bukti-bukti dari rekam digital forensik yang mengarahkan Vanessa menjadi tersangka.
Luki juga mengungkap jika Vanessa yang meminta dicarikan pelanggan dalam kasus prostitusi online tersebut.
Berdasarkan keterangan Luki, Vanessa mencari pelanggan lantaran harus membayar hutang-hutangnya yang menumpuk.
• Update Kasus Vanessa Angel: Polisi Sebut VA Terlibat Prostitusi karena Utang hingga Reaksi sang Ayah
"Dari hasil pemeriksaan, ada dua kali diperiksa, terakhir kali kemarin. Dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone, dari rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA ini di dalam komunikasi dengan muncikari dia sangat intens sekali dan mengeksplor dirinya," seperti dikutip TribunWow.com dari YouTube iNews Talk & Magazine dalam acara 'Inside Story', Sabtu (19/1/2019).
"Bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya. Dia minta kalau enggak salah minta 40 (juta) langsung, dengan harganya, dengan fotonya. Dan minta kalau dicarikan. Karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya. Itu ada dalam komunikasi, ada semuanya," kata Luki.
Proses penetapan Vanessa sebagai tersangka juga sudah melalui koordinasi dengan saksi-saksi ahli, sampai akhirnya diputuskan bahwa Vanessa melanggar Undang-undang ITE.
"Di handphone ada. Di wa (WhatsApp) ada. Dan hal ini hasil gelar dan dikuatkan oleh saksi-saksi ahli, baik dari saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana. Hasil dikusi. Dan ini hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli menyampaikan itu bisa (dikenakan pasal). Makanya kami coba dengan undang-undang 27 ayat 1 undang-undang ITE, itu masuk unsurnya. Di mana mereka mengeksplor dirinya sendiri, ada komunikasi-komunikasi yang berbau asusila. Jadi komunikasi itu digunakan untuk menguntungkan dirinya sendiri," ungkap Luki.
• Kalah Mahal dari Vanessa Angel, Nikita Mirzani Komplain: Live PA Gue Aja Rp55 Juta
Menurut Luki, muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu sudah terkait dalam sebuah jaringan.
Mereka bekerja dengan cara menerima permintaan dari calon pengguna jasa prostitusi untuk dipertemukan dengan oknum artis tertentu.
Setelah menerima permintaan tersebut, muncikari berkoordinasi dengan muncikari lain melalui sebuah grup untuk memastikan apakah artis tersebut bisa digunakan pada waktu yang diinginkan calon pengguna jasa.
Jika pada waktu yang diinginkan calon pengguna jasa oknum artis tersebut tidak bisa hadir, maka muncikari menawarkan oknum artis lain yang bisa dipesan pada waktu yang telah ditetapkan calon pengguna jasa.
Luki menuturkan bahwa para muncikari memiliki sebuah grup chatting untuk saling tukar-menukar informasi terkait jadwal oknum artis yang dapat dipesan oleh pengguna.
"Dia punya bagian masing-masing. Masing-masing muncikari dia punya jaringan masing-masing. Jadi nanti saling tukar-menukar," ujar Luki.
• Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu Tiri: Saya Pengen Peluk dan Cium
Sementara itu, menurut Luki, Vanessa adalah satu diantara sejumlah artis yang cukup aktif bahkan menawarkan diri agar mendapat pekerjaan dari jasa prostitusi online tersebut.