Prostitusi Online
Polisi Ungkap Keterangan Saksi Kasus Prostitusi Online, Rekan Sekaligus Saingan Muncikari ES
Kabid Humas Polda Jatim membongkar keterangan saksi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, rekan sekaligus saingan dari muncikari ES
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur membeberkan keterangan dari saksi terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Senin (14/1/2019).
Dalam kasus yang diungkap di Surabaya tersebut, Polda Jatim mengamankan dua muncikari yakni TN dan ES.
Dikutip dari akun YouTube Officials iNews, Frans Barung menjelaskan telah mengantongi 25 % bukti kasus prostitusi online tersebut.
Bahkan Frans Barung menjelaskan akan memanggil mantan muncikari artis Robby Abbas untuk memperkuat keterangan.
"Dalam waktu dekat kita panggil lah Robby Abbas itu biar dia menjelaskan juga sebagai saksi juga," ucap Frans Barung.
Pilihan tersebut dilakukan oleh Polda Jatim lantaran keterangan yang diberikan muncikari TN dan ES selalu berubah-ubah.
"ES dan TN ini kadang mengaku kadang mengelak, nah padahal apa yang sudah kita dapatkan ini sudah 25% ya, digital forensik kita, nah sehingga memang terbuka sendiri nantinya," ungkap Frans Barung.
Dijelaskan oleh Frans Barung bahwa muncikari ES dan TN menjelaskan bahwa mereka hanya menemani Vanessa Angel dan tidak terlibat, padahal saksi menjelaskan bahwa keduanya memang jelas muncikari dari Vanessa Angel.
"Dia bilang menemani tamu saja, tapi sebenarnya ada saksi yang mengatakan, bahkan saksi ini satu profesi dengan yang bersangkutan, bahwa itu memang saingan usahanya nah ini salah satunya yang ingin kita sampaikan," jelas Frans Barung.
• Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online

Frans Barung melanjutkan bahwa telah mempunyai bukti kuat hasil percakapan dan hasil video transaksi yang dilakukan oleh ES dan TN dengan wanita yang dijualnya termasuk Vanessa Angel.
"Nah yang kedua adalah bahwa memang hasil digital forensik kita bahwa chatting dan pengiriman video hampir 100%, jadi apa yang disampaikan yang bersangkutan bisa kita bantah nanti," ungkap Frans.
Tak hanya itu, Frans Barung menuturkan bahwa segala bukti yang didapatkan oleh kepolisian, merupakan bukti yang telah lama dilakukan oleh muncikari dan Vanessa Angel sebelum penangkapan dilakukan.
"Polisi punya fakta dan polisi punya bukti-bukti, sekali lagi yang saya sampaikan bahwa kita memiliki rekam jejak digitalnya lama sebelum kasus ini."
"Artinya apa yang telah dilakukan yang bersangkutan meskipun mengatakan hanya mengantar Vanessa Angel saja nah bukti digital forensik itu yang akan menjelaskan semuanya nantinya bahwa apa yang dilakukan dan apa yang diterima apa yang didapatkan sudah tidak dapat dibantahkan lagi," lanjut Frans.