Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Mau Ubah Visi Misi, Pengamat Sebut Hasil dari Pencalonan Capres-Cawapres Instan

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto - Sandiaga Uno vs Joko Widodo - Maruf Amin

Hendri berpendapat, oposisi seharusnya bisa mengembangkan kreatifitas lebih jauh daripada petahana.

Sebagai penantang, kata Hendri, jika mau mengalahkan petahana maka harus dapat dikalahkan dengan telak.

"Harus KO, bukan hanya menang angka," ucapnya.

Sebelumnya Hanya 13 Halaman, Ini Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi Jadi 45 Halaman

Hendri mengatakan, oposisi harusnya dapat melihat peraturan yang berlaku di KPU terkait perubahan visi misi.

"Harusnya kalau tidak bisa dimasukin lagi (revisi visi misi), ditahan saja sampai debat yang pertama," ujarnya.

Ia memaparkan, revisi di KPU tidak perlu diubah.

Akan tetapi, saat debat, Prabowo-Sandi bisa menyampaikan hal-hal yang perlu direvisi dari visi misinya.

"Debat pertama itu kan bukan hanya menjawab pertanyaan publik, tapi juga berusaha untuk mengklarifikasi persoalan-persoalan yang ada dimasyarakat."

"Misalnya tentang radikalisme. Nanti pak Prabowo-Sandi bisa menjelaskan tuduhan-tuduhan terkait itu."

"Sama halnya dengan pak Jokowi yang bisa menjelaskan sampai dimana kasus hukum, HAM, korupsi, dan terorisme selama ini," jelasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.

Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."

1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Halaman
123