Pilpres 2019

Sebelumnya Hanya 13 Halaman, Ini Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi Jadi 45 Halaman

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019

Dalam kesempatan yang sama, Jansen Sitindaon juga menerangkan bahwa Ketua KPU, Arief Budiman tadinya menyatakan kandidat pilpres boleh merevisi visi misi mereka sebelum masa debat.

Hal tersebut disampaikannya sambil menunjukkan tangkap gambar berita yang memiliki judul bahwa KPU mengimbau capres dan cawapres rampungkan visi misi sebelum masa debat.

"Ini bukti otentik. Jadi dalam berita ini dikatakan hari paling terakhir untuk mengubah visi misi adalah sehari sebelum debat," tegas Jansen.

"Jadi kalau debat sebelum tanggal 17, maka tanggal 16 masih boleh kan. Ini sumbernya dari ketua KPU sendiri," imbuhnya.

Arteria Dahlan dan Jansen Sitindaon Debat Panas, Pembawa Acara sampai Tak Digubris

Jansen mengaku tak habis pikir dengan sejumlah anggota KPU yang menyatakan bahwa visi misi paslon 02 tidak boleh lagi diubah.

Ia lantas meluapkan kekesalannya terkait tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya seolah mendelegitimasi KPU.

"Ketika kami mengkritik KPU, nanti dikatakan kami ini adalah kelompok yang ingin mendelegitimasi KPU."

"Padahal sumber kenapa persoalan ini muncul itu karena KPU sendiri," Jansen tampak kesal.

Ia mengaku, pihaknya menerima jika visi dan misi capres dan cawapres yang diubah itu tidak diterima.

Jansen mengungkapkan, dirinya menyampaikan semua itu hanya karena ingin manyampaikan kronologi sebenarnya pihaknya mengubah visi misi itu. (TribunWow.com)