Dikutip dari Kompas.com, dalam rekening muncikari Endang Suhartini (ES) (37), Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mencatat ada transaksi sebesar Rp 2,8 miliar di sepanjang tahun 2018.
Dalam transaksi sebagian besar diduga terkait prostitusi online yang melibatkan artis.
"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Namun Luki tidak merinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan muncikari tersebut.
"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.
(TribunWow.com)