Pilpres 2019

Dengan Nada Tinggi dan Muka Memerah Fahri Hamzah Marahi KPU di ILC: Anda Jawab!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Diketahui, pemberian kisi-kisi soal debat pilpres oleh KPU ini menjadi perbincangan dan perdebatan di masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menganggap bahwa pemberian soal debat ini menjadikan substansi debat pilpres menghilang.

Sementara itu, sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ILC Unggah Gambar Para Narasumber yang Hadir, Foto Rocky Gerung Paling Banyak Diretweet

Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:

Debat I

Waktu: 17 Januari 2019

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan

Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Lembaga penyiaran: Kompas TV, TVRI, RRI, dan RTV.

Debat II

Halaman
1234