Digiring ke dalam Polda Jatim, Vanessa Angel yang dituntung seseorang disampingnya tampak menutupi wajahnya menggunakan bantal sembari menunduk.
Status Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.
Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.
"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."
• Tak Hanya Vanessa Angel, 2 Mucikari Prostitusi Online Punya 45 Nama Artis dan 100 Model Indonesia
"Namun apabila nanti terbukti VA (Vanessa Angel) terbukti keterlibatannya dalam kasus ini, nanti sudah jadi wewenang dari penyidik Polda Jawa Timur," ucap Frans Barung.
Soal keterlibatan pengusaha yang bersama dengan Vanessa Angel juga turut dijelasakan oleh Frans Barung.
Menurutnya, sampai saat ini kasus prostitusi online tersebut belum menemukan titik terang sehingga masih belum bisa membawa sosok pengusaha tersebut ke jalur hukum.
"Ini kan statusnya masih abu-abu wilayahnya, jadi nanti kalau ada ruang terang tindak pidana baru akan dijelaskan," pungkasnya.
Selain itu, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan TN yang berperan sebagai mucikari.
• Terseret Kasus Prostitusi Online, Pengacara Sebut Vanessa Angel Trauma
Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."