Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
• 5 Fakta Ketua RT Tikam Selingkuhan Istri, Langsung Serahkan Diri ke Polisi setelah Lakukan Aksinya
Arman menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, dilansir TribunJatim.com.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Tak hanya Vanessa Angel, artis Avriellya Shaqila (AS) juga diamankan kepolisian.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.
Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Harissandi juga menuturkan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Avriellya Shaqila dan Vanessa Angel.
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press release," ungkapnya.
Dalam video penangkapan yang beredar, Vanessa Angel tampak mengenakan dress berwarna baju ungu berlengan pendek dan memakai tas selempang.