Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
• 5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
2. Diciduk pada Siang Hari
Dikutip dari Surya.co.id, di halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, mobil polisi beriringan masuk bersama dengan pelaku prostitusi lain.
Dua wanita yang menjadi mucikari, Vanessa Angel, AV, dan dua wanita lainnya digiring memasuki Polda Jatim.
KBP Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
Dikutip dari siaran TV One Live, penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.
• Bagikan Foto Kecantikan Paula Verhoeven, Baim Wong Beri Pesan untuk Para Jomblo
3. Ditangkap saat Berhubungan Badan
Arman juga menuturkan Vanessa ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.
Tak hanya Vanessa, artis AV juga demikian.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
4. Polisi sebut Tarif Vanessa Rp 80 juta
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.