Prostitusi Online

Vanessa Angel Tutupi Wajah saat Digiring ke Polda Jatim, Berikut Fakta Penangkapan dan Temuan Polisi

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

TRIBUNWOW.COM - Dunia selebriti tanah air kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan artis Vanessa Angel (27) oleh Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2018).

Vanessa Angel diduga terlibat prostitusi online bersama satu artis lainnya berinisial AV.

Dalam video penangkapannya, Vanessa mengenakan baju warna ungu menutupi wajahnya dengan bantal.

Dalam video unggahan Instagram story miliknya, sebelum ditangkap Vanessa mengabarkan bahwa ia sedang berada di Surabaya setelah terbang dari Jakarta pada Sabtu (5/1/2019) pagi.

"Aku benci penerbangan pagi," tulisnya saat dalam video di penerbangan.

Setelah sampai di Surabaya, Vanessa Angel menunjukkan video yang menampakkan sebuah tol di jalan Surabaya.

Kegiatan yang Seharusnya Dilakukan Vanessa Angel di Surabaya sebelum Tertangkap Polisi

Ia juga menuliskan akan bekerja di awal tahun 2019.

Kepada para penggemarnya, Vanessa mengungkapkan untuk menemuinya di mall Townsquare Surabaya.

"Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya," tulis Vanessa tujuh jam yang lalu.

Setelah sampai pun, Vanessa membagikan video saat berada di Townsquare Surabaya.

"Udah sampai, see you here," ucap Vanessa dalam video singkat yang diunggahnya, Sabtu (5/1/2018).

Unggahan terakhir Vanessa Angel sebelum tertangkap (Instagram @vanessaangelofficial)

Berikut fakta-fakta terkait penggrebekan Vanessa Angel:

1. Berasal dari Laporan Warga

KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Halaman
123