Pilpres 2019

Soal Kabar Surat Suara Tercoblos, Jansen Sebut Andi Arief Masuk Kategori Penyebab Sebarkan Hoaks

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks surat suara tercoblos.

Jansen berkali-kali meminta untuk semua pihak menganalisis maksud dari cuitan yang dibuat oleh Andi Arief.

"Setelah Andi Arief men-tweet mengatakan ada ini desas-desus ada rumor ini barulah KPU dan Bawaslu berbondong-bondong ke Tanjung Priuk. Makanya harusnya Andi Arief ini menuntaskan desas-desus itu, kabar hoaks itu," jelasnya dikutip dari akun YouTube iNews Special Report Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, KPU sempat menjelaskan bahwa cuitan dari Andi Arief tersebut memicu polemik dan akan mengambil sikap untuk melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri.

Menanggapi sikap dari KPU tersebut, Jansen menilai bahwa ada yang salah dari langkah yang diambil oleh KPU.

"Aneh itu KPU nya, apalagi melaporkan Andi Arief misalnya, coba dibaca tweet-nya itu, enggak perlu kemudian kita ini belajar Bahasa Indonesia terlalu pintar terlalu jago."

"Itu Bahasa Indonesia anak kelas SD pun bisa itu, mohon dicek kata dia, dan tidak ada menuduh nomor urut 01 Pak Jokowi dalam cuitan itu," terangnya.

Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu

Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). (Tribunnews/Jeprima)

Jansen lantas mengungkapkan bahwa yang harus diselidiki adalah siapa yang ada di balik rekaman yang menyebut ada surat suara yang tercoblos.

"Khususnya dicari siapa kemudian yang ada di belakang rekaman audio suara itu yang mengatakan ada tujuh kontainer marinir sudah turun," terangnya.

Jansen juga menegaskan bahwa rekannya Andi Arief sama sekali tidak ikut menyebarkan berita bohong itu.

"Salah, dia sama sekali tidak ada menyebar itu sama sekali Andi Arief tidak menyebar rekaman audio itu, dia hanya men-tweet satu itu aja."

"Dia mengumumkan ke publik kalau sejak tadi itu ada beredar desas-desus begini," terang Jansen.

Soal menyebarnya kasus tersebut yang kemudian menyeret nama Andi Arief, Jansen menilai bahwa hal tersebut lantaran masyarakat kurang percaya pada KPU.

"Kalau itu terkait soal mohon maaf ya, publik sekarang sedikit kurang percaya pada KPU, masih lekat diingatan kita terkait persoalan misalnya ya kotak suara kardus atau karton."

"Itu kan menurunkan itu kepercayaan publik pada KPU, kemudian ada lagi itu DPT untuk orang gila."

"Kemudian yang baru-baru ini kata KPU misi dan visi calon presiden dibatalkan saja, jadi memang beberapa waktu terakhir ini, kepercayaan publik kepada KPU ini memang agak menurun," tegasnya.

Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya

Halaman
1234