Maksudnya, terang Sudoyo, nanti rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu akan tetap bisa menerima pasien BPJS asalkan ada komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan rekomendasi.
"Masyarakat tak perlu resah. Pemerintah tetap akan menjamin bahwa peserta BPJS tetap akan mendapatkan pelayanan seperti selayaknya yg selama ini sudah ada," tegasnya.
Berikut ini daftar rumah sakit yang putus kerjasama dengan BPJS:
Jawa Barat
1. RS Citama, Bogor
2. RS Bina Husada, Bogor
3. RSU Annisa, Bogor
4. RS DR. Sismadi, Bogor
5. RSIA Permata Pertiwi, Bogor
6. RS Asysyifaa, Bogor
Jawa Timur
1. RS Petrokimia Gresik
2. RS Siloam Jember
3. RS Bhakti Persada Magetan
4. RS Anna Medika Bangkalan
5. RS Husada Utama Surabaya
6. RSUD Lawang, Malang
7. RSIA Puri Malang
8. RSUS Kanjuruhan, Malang
9. RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang
10. RSUD Grati Pasuruan
11. RS Citra Medika Sidoarjo
12. RS Umar Bawean, Gresik
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri Octaviani)