Pilpres 2019

Serahkan LPSDK, Berikut Besaran Dana Kampanye Tim Prabowo-Sandiaga

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

-2 Januari: Penyampaikan LPSDK

-3 Januari: Pengumuman Penerimaan LPSDK

-Tiga hari setelah penetapan peserta pemilu-25 April: Pembukuan LPPDK

-26 April-2 Mei: Penyampaian LPPDK ke KAP

-2-31 Mei: Audi dan penyampaian hasil audit laporan dana kampanye dari KAP ke KPU

-1-7 Juni: Penyampaian hasil audit kepada peserta pemilu

-1-10 Juni: Pengumuman hasil audit.

Soal Debat Pilpres 2019, Fahri Hamzah: Harus Jadi Momen Kegembiraan Rakyat Indonesia

DATA PEMBATASAN DANA KAMPANYE

Tahun 2014
Parpol dan Capres Cawapres
-Perseorangan: Rp 1 miliar
-Kelompok: Rp 7,5 miliar
-Badan Usaha Non-pemerintah: Rp 7,5 miliar

Caleg DPD RI
-Perseorangan: Rp 250 juta
-Kelompok: Rp 500 juta
-Badan Usaha Non-pemerintah: Rp 500 juta

Tahun 2019
Parpol dan Capres Cawapres
-Perseorangan: Rp 2,5 miliar
-Kelompok: Rp 25 miliar
-Badan Usaha Non-pemerintah: Rp 25 miliar

Caleg DPD RI
-Perseorangan: Rp 750 juta
-Kelompok: Rp 1,5 miliar
-Badan Usaha Non-pemerintah: Rp 1,5 miliar

BENTUK SUMBANGAN DANA KAMPANYE

-Uang
Terdiri dari lima jenis yakni, cek, bilyet giro, surat berharga, dan penerimaan melalui transaksi perbankan

-Barang
Terdiri dua jenis, benda bergerak dan tidak bergerak (dinilai dengan harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima).

-Jasa
Satu jenis, pelayanan atau pekerjaan yang dilakukan pihak lain yang manfaatnya dinikmati peserta pemilu (dinilai dengan harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)