Tahun Baru 2019

27 Titik Jalan Ditutup Bertahap, Inilah Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Yogyakarta

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Rencana Lalu Lintas Malioboro

- Kampus, dan

- Bunderan UGM.

5. Larangan kendaraan besar dan bus

Khusus kendaraan besar dan bus, tidak boleh masuk kota melalui Maguwo, Janti, Dongkelan, Gamping, dan Jombor. Pengalihan arus untuk Bantul, pintu utamanya dari Jalan Parangtritis. (Tribun Jogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Yogyakarta, 27 Titik Jalan Ini Ditutup Bertahap