TRIBUNWOW.COM - Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membahas soal Freeport dengan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @mohmahfudmd dan @Ferdinand_Haean pada Senin (24/12/2018).
Awalnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah sebuah video yang memperlihatkan mantan Menkopolhukam (sekarang Menko Bidang Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Freeport bisa kembali ke pangkuan Indonesia setelah kontrak habis.
"Kalau kontraknya habis 2021, itu milik kita 100%.
Dengar beliau ngomong..!!
Semoga para ___ segera sadar bahwa ___ cm dibohongi," tulis Ferdinand.
Ia pun menanyakan kepada Mahfud MD mengenai omongan tersebut.
"Prof @mohmahfudmd kira2 punya pendapat ttg pernyataan Pak Luhut ini? Tks Prof," ujarnya.
• Hotman Paris Bingung Pasal untuk Kasus Pasangan Gay di Pati: Kalau Zina Beda Jenis, Ini Laki Semua
• Andi Arief Tantang Budiman Sudjatmiko Tunjukkan Bukti soal SBY Perpanjang Kontrak Freeport
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menyebut saat itu Luhut memberikan penjelasan sebelum membaca kontraknya.
Ia pun menyamakan Luhut dengan Sudirman Said (Mantan Menteri ESDM) dengan melakukan langkah-langkah yang dulu disalahpahami.
"Ya, sy punya jawabannya. Itu penjelasan LBP dgn penuh semangat nasionalisme, tp blm membaca kontraknya.
Stlh tahu isi kontraknya, ya, beda. Sudirman Said, yg dikenal bersih dan nasionalis jg ingin begitu, tp nyatanya tak bisa.
Makanya dia melakukan langkah2 yg dulu disalahpahami," ungkap Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan rincian penjelasan terkait apa yang ia maksud.
Dalam keterangannya, Mahfud MD bahkan sempat mendukung Fadli Zon (Wakil Ketua DPR) untuk memenjarakan Sudirman Said.