Breaking News:

Kabar Tokoh

Bahar bin Smith Pernah Tempuh Upaya Ini untuk Hindari Jeruji Besi, Sakit Akut hingga Ganti Nama

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Bahar sempat menempuh berbagai upaya untuk mengindari tahanan.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

TRIBUNWOW.COM - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak Selasa (18/12/2018).

Habib Bahar diketahui terlibat kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja yang berinisial CAJ (18) dan JA (17) pada 1 Desember 2018.

Sebelum akhirnya mendekam di balik tahanan, Habib Bahar sempat menempuh berbagai upaya untuk mengindari jeruji besi.

Berikut beragam upaya yang pernah ditempuh Habib Bahar sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka dikutip TribunWow dari Tribunnews.com :

1. Ajukan Penangguhan Karena Sakit

Habib Bahar bin Smith pernah mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Polda Jawa Barat.

Penangguhan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

"Betul, sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan)," ujar Aziz, Kamis (20/12/2018).

Menurut keterangan Aziz, alasan Bahar mengajukan penangguhan karena dirinya sakit maag akut.

Pihaknya juga memberikan surat keterangan dokter terkait status kesehatan Bahar untuk menambahkan bukti.

"Beliau kooperatif, taat hukum dan hormati proses. Sedang sakit ada surat terlampir dari rumah sakit maag akut," jelas Aziz.

Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya

 

Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat
Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan di Polda Jawa Barat (Twitter/@FPI_212)

2. Diduga akan Melarikan Diri

Mabes Polri membeberkan alasan mengapa melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith.

Melalui keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo, penahanan tersebut dilakukan lantaran beredar informasi bahwa Bahar akan melarikan diri.

"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," sebut Dedi, Selasa (18/12/2018).

Halaman
123
Tags:
penangkapan Habib Bahar bin SmithHabib Bahar bin SmithKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved