Terkini Daerah

Soal Video Penganiayaan Habib Bahar Bin Smith, Mahfud MD Berkelakar: Mungkin Itu Hanya Latihan Silat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan Pendakwah Habib Bahar bin Smith

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan kelakar atas video yang beredar soal pendakwah Habib Bahar bin Smith.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (19/12/2018).

Mulanya, netizen dengan akun @Eiwieyounara mengunggah tautan video Habib Bahar Bin Smith yang melakukan tindakan kekerasan pada seorang laki-laki yang sama-sama berambut pirang sepertinya.

Lalu, netizen itu juga mengatakan saat ini Habib Bahar telah ditahan atas kasus tersebut.

Menanggapi netizen itu, Mahfud MD mengasosiasikan video itu ke film silat yang berasal dari China, Drunken Master.

Habib Bahar bin Smith di Tahan, Fadli Zon: Ini Bukti Adanya Kriminalisasi Ulama

Habib Bahar bin Smith Ungkap Perlakuan Penyidik, hingga Jadi Tersangka karena Kemungkinan Desakan

Mahfud berkelakar mungkin yang dilakukan oleh Habib Smith adalah latihan silat, sementara orang yang dianiaya adalah guru silat dari Habib Bahar.

"Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap anak," tulis netizen @Eiwieyounara.

"Videonya, Bakar bin Smith menghajar orang, ya? Kalau diasosiakan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat.

Yang pakai daster coklat itu, mungkin, guru silatnya Bakar bin Smisss.

Coba bandingkan dengan latihan-latihan silat di filem Shaolin Temple. He3X," jawab Mahfud MD.

Kicauan Mahfud MD komentari video Habib Bahar bin Smith (Capture Twitter)

Diketahui, pada Selasa (18/12/2018) Habib Bahar bin Smith ditahan Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan atau penganiayaan pada anak.

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penganiayaan 2 Remaja

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Bahar sekaligus menahannya.

"Tersangka BS jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jabar untuk proses hukum," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.

Penahanan Bahar itu ditahan atas laporan orang tua korban ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Halaman
12