Kalapas Sukamiskin Beberkan Kondisi Terkini Bilik Asmara hingga Sistem Baru Menggunakan GPS

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.

Melalui Hendry saputra, Wahid juga menerima sejumlah hadiah berupa barang dan uang dari Fahmi Darmawansyah dan Tubagus Chaeri Wardhana serta Fuad Amin Imron senilai jutaan rupiah.

Akibatnya, Jaksa mendakwa Wahid dengan Pasal 12 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)