Pemilu 2019

Mahfud MD Tanggapi soal Orang Gangguan Jiwa yang Dapat Hak Pilih di Pemilu 2019

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal orang gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih di Pemilu.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, yang diunggah pada Selasa (4/12/2018).

Awalnya, Mahfud MD mengatakan apabila agendanya sangat padat.

Terakhir, ia sempat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud MD mengatakan, dari kunjungannya itu ia yakin Pemilu 2019 akan berlangsung baik.

"Seharian kemarin acr padat sekali, sampai tak sempat lht Twitter. Terakhir ke @KPU_RI .

Yg menggembirakan, dari kunjungan ke KPU kemarin sy optimis Pemilu 2019 akan berjalan baik.

Kesan sy KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh Bawaslu dan oleh publik," tulis Mahfud MD.

Sebut Reuni 212 Bernuansa Politis, Mahfud MD: Hadir di Sana Bukan Ukuran Keimanan

Postingan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari netizen yang menanyakan soal orang gangguan jiwa yang dimasukkan dalam DPT.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan jika ide orang gangguan jiwa mendapatkan hak pilih di Pemilu merupakan tanda jika KPU responsif.

"Soal ide memasukkan orang gila ke DPT Itu tandanya @KPU_RI responsif, semua kemungkinan dibuka dulu agar hak politik WNI dihormati.

Tp stlh direspons oleh publik ya tidak jadi, artinya hrs di-pilah2 dulu.

Itu kan responsif: siap mengajukan ide, siap menampung pendapat publik," jawab Mahfud MD.

 

Disebut Yusril Dukung Capres Tertentu, Hotman Paris: Ada Halangan bagi Saya Tangani Kasus Politik

Halaman
123