Lalu bagaimana sistem ranking yang diterapkan oleh BKN ?
Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.
• Datangi Rumah Ahmad Dhani, Polda Jatim Sita Akun Instagram sebagai Barang Bukti
Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.
Aturan tersebut dikatan oleh Bima barusaja disepakati Kamis malam (15/11/2018).
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.
• Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Dendam hingga Cari Perkakas untuk Senjata
Sebelumnya diberitakan oleh Wartakotalive, Minggu (11/11/2018), Panselnas masih terus melakukan rapat untuk mengatasi gugur massal peserta CPNS di tahap SKD.
Disebutkan bahwa target keputusan harus sudah ada sebelum tanggal 18 November 2018.
Hasil SKD CPNS 2018 memang sangat buruk, pasalnya hanya ada tiga persen pelamar yang dinyatakan lulus SKD.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.
• Akui Tahu Siapa yang Dimaksud Makan Teman oleh Luna Maya, Nikita Mirzani Kini Takut Keceplosan
Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.
Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
(TribunWow.com/Nila Irda)