TRIBUNWOW.COM - Sistem ranking diambil oleh Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.
Solusi sistem ranking tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.
Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.
• Reaksi Mahfud MD saat Aksinya Menyanyi Lagu Mengapa Dijadikan Meme Jokowi Pilih Maruf
Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan."
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."
"Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Enggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."
"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali." terangnya.
• Terjadi 2 Insiden Pesawat dalam 2 Hari Terakhir: Penumpang Sriwijaya Air dan Lion Air Trauma
Menyikapi banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade namun memiliki skor akhir yang tinggi, nantinya peserta tersebut akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak dapat mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkap Bima.