TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul meminta agar pernyataan 'buta dan tuli' dari Ma'ruf Amin tidak dianggap serius.
Ruhut meminta agar masyarakat tidak 'sensi' dengan pernyataan cawapres nomor urut 02 tersebut.
Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan Ma'ruf Amin itu tidak bermaksud untuk menyinggung penyandang disabilitas.
Namun, pernyataan tersebut dikeluarkan untuk menyinggung pihak yang selalu mengkritik Jokowi dan tidak melihat prestasi Jokowi selama memimpin.
Hal itu ia katakan saat mengunjungi Pasar Kadipolo, Solo, Jumat (16/11/2018).
"Jangan sensi atau sensitif. Tolong lihat apa yang disampaikan oleh Ma'ruf Amin. Beliau seorang profesor, doktor bidang ekonomi syariah. Tidak ada maksud beliau mengatakan buta dan budek untuk mendiskreditkan siapa pun," ucap Ruhut seperti yang dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.
• Sebut Prabowo Harus Berani Tampil, Fahri Hamzah: Tidak Bisa Digantikan Sandiaga Uno
Lebih lanjut, Ruhut menyebut bahwa putri Ma'ruf Amin sempat menceritakan kondisi kesehatan anaknya senasib dengan orang yang melaporkan Ma'ruf ke Bawaslu.
Menurut Ruhut, tidak mungkin dengan kondisi cucu yang seperti itu, Ma'ruf Amin akan sengaja melontarkan kata 'buta dan tuli' untuk menyinggung penyadang disabilitas.
"Anaknya seperti kawan-kawan yang merasa sakit hati itu. Jadi, Bapak (Ma'ruf) tidaklah mungkin (bermaksud buruk). Cucunya saja kurang sehat. Jadi tidak ada maksud itu," tambahnya.
Selain itu, Ruhut juga menjelaskan bahwa pernyataan tersebut diucapkan untuk orang yang selalu mengkritik Jokowi.
"Tapi kalau mau tahu kepada siapa buta dan budek itu disampaikan. Ini mesti tahu. Kalau tidak, siapa lagi yang kerjanya bohong dan nyinyir. Contohnya ada mempertanyakan kinerja Jokowi selama empat tahun. Apa enggak lihat. Infrastruktur dengan membuka jalan baru, jalan tol lebih panjang dari beberapa presiden sekitar 30 tahun dari Pak Jokowi selama empat tahun," tuturnya.
• Pakar Komunikasi Ungkap Perbedaan Gaya Komunikasi Politik Jokowi dan Prabowo Subianto
Sebelumnya Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh seorang warga bernama Bonny Syahrizal yang didampingi oleh advokat Senopati 08.
Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyadang disabilitas, Rabu (14/11/2018).
Ma'ruf Amin dianggap menghina penyandang disabilitas dan mengganggu ketertiban masyarakat lantaran menyebut orang-orang yang tidak melihat prestasi Jokowi selama menjadi Presiden RI sebagai orang yang buta dan tuli.
"Saya melaporkan dugaan keras tindakan pelanggaran pidana pemilu. Di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta atau tidak melihat,"ujar sang pelapor, Bonny Syahrizal dilansir dari Tribunnews.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif itu dinilai melanggar Pasal 280 ayat (1) butir c, butir d, dan butir e juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami menduga beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta menganggu ketertiban umum," tambahnya.
• Cucu Menkopolhukam Wiranto Meninggal karena Terpeleset, Hari Ini Dimakamkan di Karanganyar
Pelapor, Bonny Syahrizal yang didampingi perwakilan dari advokat Senopati 08, Zainal Abidin datang ke Bawaslu dengan membawa beberapa barang bukti.
"Adalah tiga lembar print out berita yang kami peroleh kami baca. Terus video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas Bapak Bambang Priyanto yang kecewa ucapan ujaran tersebut, terus undang-undang pemilu, tambah dengan laporan kami dalam bentuk tertulis," ucap perwakilan Advokat Senopati 08, Zainal Abidin. (*)