Sebelumnya, dijelaskan Syafruddin, sampai tahun 2014 pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup masif dan progresif dengan mengangkat secara otomatis 900 ribu lebih THK 1 dan sekitar 200 ribu THK 2 menjadi PNS.
"Jadi apabila rujukannya hukum karena kita adalah negara hukum, maka permasalahan honorer seharusnya sudah selesai tahun 2014 seiring dengan diangkatnya kurang lebih 1,1 juta THK 1 dan THK 2 menjadi PNS," tegas Syafruddin.
• Komputer Belum Terhubung ke Server, Tes SKD CPNS di Meulaboh Aceh Ditunda Sementara
Lebih lanjut diterangkan bahwa dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi oleh Eks THK 1 dan THK 2.
Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26 % terdiri dari Eks THK 1 dan THK 2 yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.
Namun demikian, disampaikan Menteri bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian serius untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan honorer Eks THK 2. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)