"Ya itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk tindak lanjut," jawab Menhub.
Lihat videonya:
Sementara itu, Menhub masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan Lion Air JT 610.
Hasil penyelidikan tersebut, nantinya akan digunakan sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai.
• Satu Jenazah Korban Kecelakaan Lion Air JT 610 Teridentifikasi, Atas Nama Jannatun Cintya Dewi
“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Menhub saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/10) yang dikutip dari Dephub.go.id.
Menhub menjelaskan bahwa sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan.
Selain itu, Menhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pesawat Boeing 737-8 Max.
Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.
“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT," kata Menhub.
"Selain itu, kami juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah."
• Tak Hanya Posisi Kotak Hitam, Sayap dan Mesin Lion Air JT 610 juga Ditemukan
Lebih lanjut, Menhub menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi.
Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.
“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” imbuhnya. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)