Video tersebut menampilkan beberapa orang yang memakai pakaian berwarna biru dan putih, dengan mengenakan topeng pinguin.
• Fadli Zon Mengaku Hanya Tulis Ulang Gubahan Lirik Naik-naik ke Puncak Gunung dari Habib Rizieq
Dalam lagu tersebut juga diisi dengan background musik 'Potong Bebek Angsa' yang telah diubah liriknya.
Isi lirik tersebut mengandung sindiran terhadap lawan politiknya di Pemilihan Presiden 2019, yaitu Joko Widodo.
Berikut lirik dalam video tersebut:
"Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Fitnah HTI, fitnah FPI
Ternyata mereka lah yang PKI
Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Takut diganti, Prabowo-Sandi
Tralalalala lala."
Atas unggahan Fadli Zon itu, Politisi PSI, Rian Ernest secara resmi telah melaporkan Fadli ke Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018) kemarin.
Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks) atas video yang diunggahnya.
Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)