Guru N disebut kerap berpolitik. Namun, siswa tidak menegaskan apakah arah politiknya anti-Jokowi seperti yang dituduhkan.
Usai mengantongi sejumlah keterangan, pada pukul 10.00, Patra memanggil N ke ruangannya disaksikan wakilnya dan Kepala Tata Usaha.
Kepada Patra, N menyangkal bersikap anti-Jokowi. Ia mengaku memang sempat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di masjid dan memutarkan video gempa di Palu.
Namun, pelajaran itu terkait jenazah. N meminta maaf jika ada ucapannya yang keliru dan dianggap salah oleh murid-muridnya.
"Dia bilang, 'Saya bersifat netral, Bu, saya mengajar sesuai pembelajaran'. Tapi tetap saja yang namanya ada asap pasti ada api, saya bilang," kata Patra.
Patra menyampaikan ke N bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS harus bersikap netral.
Ia mengingatkan bahwa guru tidak boleh berpolitik, apalagi di sekolah.
N dipersilakan punya pilihan politik, tetapi mengingatkannya agar tak mengajak orang lain untuk mengikuti pilihannya itu.
"Jadi saya sampaikan bahwa 'Ibu salah dalam hal ini', dan beliau menerima, meminta maaf kepada saya, kemudian menyatakan tidak akan mengulangi lagi, menyesali perbuatannya," ujarnya.
Pembinaan pagi itu dituangkan dalam berita acara dan N menandatangani berita acara itu.
Namun setelah itu, orangtua yang mengadukan hal ini menjadikan viral ceritanya di media sosial.
• Diduga Guru SMA Negeri 87 Jakarta Berikan Pesan Anti Jokowi kepada Pelajarnya, Ini Penjelasan Kepsek
Orangtua yang menyembunyikan identitasnya itu juga mengunggah nomor ponsel Patra yang menurut mereka tak menanggapi aduan.
Keesokan harinya pada Selasa (9/10/2018), nomor orangtua tersebut dan postingan media sosialnya dihapus serta tidak bisa dilacak.
Patra sudah mengadukan masalah ini ke pengawas dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan.
Penyelidikan Bawaslu
Rabu (10/10/2018), Bawaslu DKI Jakarta mendatangi SMAN 87 untuk melakukan investigasi.