Gempa Bumi

Pengungsi yang Mau Minum Dimintai KTP atau KK, Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Mengerti Kenapa Begini

Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait pengungsi yang dimintai KTP saat mau mengambil air mineral kemasan gelas di Palu.

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tampak geram menanggapi sebuah pemberitaan yang menyebutkan jika pengungsu gempa di Sulawesi Tengah dimintai kartu identitas saat hendak mengambil minum.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @LawanPolitikJW yang diunggah pada Minggu (7/10/2018).

Dalam berita media cetak Tribun Timur dikatakan apabila pengungsi dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat mau minum.

Ferdinand Hutahaean mengaku tidak mengerti kenapa aturannya seperti itu.

Fahri Hamzah Minta Jokowi Tinjau Lagi Omongannya soal Pencairan Dana Rp 50 Juta untuk Warga Lombok

Menurutnya, saat ini adalah kondisi tanggap darurat, sehingga tidak ada alasan untuk meminta identitas mereka.

"Saya tdk mengerti kenapa harus begini.
Bukankah ini tanggap darurat? Bahkan hewan yang butuh air pun harus kita kasih minum, apalagi manusia..!!

Tak ada alasan meminta identitas untuk situasi dalam darurat..!!," tulis Ferdinand Hutahaean.

Postingan Ferdinand Hutahaean (Capture/Twitter)

Sementara itu, diberitakan Tribun Timur, Sabtu (6/10/2018) pengungsi yang ada di Lapangan Watulemo, depan Kantor Wali Kota Palu masih kesulitan mendapatkan air mineral.

Selain air mineral, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapat berbagai kebutuhan lain, seperti susu untuk anak-anak.

Seorang warga bernama Hartini (45) bahkan menyebutkan apabila mereka diminta menyetorkan KTP atau KK untuk mengambil air mineral.

Menurut Hartini KTP atau KK diminta agar mereka bisa memperoleh air mineral kemasan gelas.

"Masa kalu amu ambil air mineral saja harus menyetor KTP atau kartu KK," Hartini di Lapangan Watulemo, Sabtu (6/10/2018).

Hartini mengatakan jika rumahnya di Petobo tertelan lumpur setinggi 10 meter.

Akan tetapi, ia tetap diwajibkan membawa KK atau KTP sebagai syarat pengambilan air.

"Rumah saya di Petobo dan semua orang tahu di kampung kami terkena tsunami lumpur dan tanah, rumah kami terkubur, masa masih minta KTP," sambung Hartini.

Halaman
123