Kabar Tokoh

Dianggap Merugikan Nama Baik Partai, Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polemik Ratna Sarumpaet

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com. (*)