Budiman Sudjatmiko Tanggapi Divestasi 51 Persen Saham Freeport: Ayo 'Waras Bareng'

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiman Sudjatmiko

"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Ignasius Jonan.

SPA ini adalah tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) yang ditandatangi oleh INALUM selaku induk holding BUMN pertambangan dengan Freepoort McMoran Inc pada Agustus 2017 lalu di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Tanggapan Sejumlah Tokoh setelah Pemerintah Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Head of Agreement ini menghasilkan 4 kesepakatan.

Pertama, mengubah izin PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041.

Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama IUPK berlaku.

Ketiga, PT Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun.

Keempat, Freeport McMoran setuju divestasikan kepemilikan PT Freeport Indonesia berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga Indonesia memiliki 51 persen saham atas PT Freeport Indonesia. (TribunWow.com/Gigih Prayitno)