TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto, menanggapi aksi walk out Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat Kampanye Damai di Monas, Jakarta pada Minggu (23/9/2018).
Diwartakan TribunWow.com dari TVOne, Minggu (23/9/2018), Hasto mengungkapkan atribut kampanye berada diluar area deklarasi Kampanye Damai.
"Itu kan memang di publik space ya, tapi kan kalau berada di tempat acara, itu kan tertib semuanya," ujar Hasto.
Menurut Hasto, ia melihat masing-masing partai hanya membawa satu bendera di area deklarasi Kampanye Damai.
• VIDEO: Juara China Open 2018, Luapan Bahagia Anthony Ginting usai Tumbangkan Wakil Jepang
Hasto juga mengatakan, ia dan timnya sudah tahu diri untuk membuat nyaman SBY.
"Maka kami pun sudah tau diri juga untuk memberikan tempat yang nyaman bagi pak SBY," tutur Hasto.
Lanjutnya, Hasto mengatakan pihaknya telah mencoba berdisiplin, dan ia juga tidak ada masalah sejak awal dengan pihak SBY.
• SBY Pulang lebih Awal di Deklarasi Kampanye Damai, Sekjen PSI: Kita Maklumi Saja
"Ya kami untuk menncoba berdisiplin. Yang jelas bagi kami, kami tidak ada niatan. Begitu datangpun kami menyapa beliau, ya saya juga menyalami pak SBY, sehingga suasanapun sejak awal sudah damai," pungkas Hasto.
Diberitahukan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean melalui akun @LawanPoLitikJW mengunggah foto dan video yang memperlihatkan relawan Jokowi membawa berbagai atribut kampanye.
Ferdinand dalam cuitannya menjelaskan, dalam edaran KPU, partai dilarang membawa alat peraga kampanye berlebihan.
Menurutnya, alat peraga kampanye nantinya akan disediakan oleh KPU.
Namun, jelasnya, kehadiran relawan yang membawa alat peraga kampanye partai pendukung Jokowi telah mengganggu deklarasi kampanye damai ini.
Karenanya, Partai Demokrat dan SBY menyatakan protesnya.
• SBY Walk Out dari Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, Teddy Gusnaidi: Dia Mudah Terprovokasi
Lebih lanjut, tulis Ferdinand, Demokrat menyatakan bahwa deklarasi damai tersebut gagal.
"Edaran KPU melarang Partai membawa alat peraga kampanye berlebihan krn disediakan olh KPU.