"Kalau memang ada ide itu, itu harus dimasukkan dalam PKPU tentang Pemungutan Suara. Pas pemungutan suara nanti ditempel ini, ditempel itu, tapi kan kami belum memformulasikan hal itu," jelas Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung usulan tersebut.
Pilihan lain, Bawaslu mengusulkan agar petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) nantinya juga memampang foto dan nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Atau misalkan ada pengumuman caleg mana saja yang pernah menjadi mantan napi koruptor, misalnya dibuat di TPS ada daftarnya atau fotonya," ucap Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)