Pemilu 2019

Jokowi Sebut Masyarakat Semakin Pintar Tentukan Pilihan dalam Pileg 2019

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

Di antaranya, mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Sebelumnya, larangan bagi eks koruptor menjadi legislator menuai polemik.

PAN Tegaskan Tak Akan Calonkan Eks Koruptor Jadi Anggota Legislatif di Pemilu 2019

Hal ini lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan para mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon legislatif.

Bawaslu merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang memperbolehkan eks koruptor menjadi caleg.

Sementara KPU tetap bersikeras bahwa eks koruptor tidak bisa jadi wakil rakyat. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)