Erick Thohir Jadi Sasaran Kampanye Hitam

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pantia Penyelenggara Asian Games (Inasgoc), Erick Thohir saat ditemui seusai acara kunjungan ke beberapa Venue yang ada di Kawsan GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Dilansir dari Kompas.com (23/12/2016), kepolisian menetapkan 3 orang sebagai tersangka dari kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.

Sekjen dan Bendahara KOI (Komite Olahraga Indonasia) Doddy Iswandi dan Anjas Rivai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi sosialisasi Asian Games 2018.

Selain Doddy dan Anjas, Polisi juga menetapkan Ikhwan Agus, penyedia jasa kegiatan menjadi tersangka untuk kasus yang sama.

Berdasarkan hasil audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kerugian Negara dari kegiatan tersebut ditaksir sebesar Rp 5 miliar.

Polisi menjerat Doddy dan Ikhwan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (TribunWow.com/Gigih Prayitno)