Gejolak Rupiah

Tanggapi Ancaman Sri Mulyani pada Spekulan, Kwik Kian Gie: Keterangan Menkeu Aneh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kwik Kian Gie dan Sri Mulyani

"Saya kira tadi yang disampaikan, oleh Bu Sri Mulyani maksudnya adalah memonitor bersama dengan OJK.

Dan saya pikir bank sentral pun juga melakukan monitoring yang lebih baik, karena itu sebenarnya menunjukkan bahwa pemerintah itu lebih mawas dalam kondisi yang seperti sekarang,.

Karena kita harus melihat keseimbangan di pasar antara supply dan demand (teori penawaran dan permintaan).

Kalau itu kemudian timpang, maka yang terjadi adalah perlu intervensi khusus supaya kemudian pada saat-saat tertentu ketika dibutuhkan untuk men'smooth' kan di pasar valas, likuiditas di pasar valas diperlukan," jawab Denni.

Rupiah Bergejolak, Said Didu: Pemerintah Jangan Memberikan Pernyataan yang Tidak Masuk Akal

Said Didu turut menanggapi apa yang dijawab oleh Denni dengan mengatakan monitor yang dimaksudkannya pernah dilakukan saat ia menjabat sebagai mantan menteri sekretaris BUMN dalam menghadapi pelemahan rupiah.

"Di 2008 saya melakukan itu, saya pengontrol itu, saat 2008, semua BUMN saya kontrol kalo mau beli dia harus lapor jam 8, kalo mau jual dan beli dia lapor jam 5, itu monitor," kata Said Didu.

Lihat videonya:

Sementara itu, diberitakan dari Kontan.co.id, posisi rupiah yang kian tersudut mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memonitor pembeli valas.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir aksi para spekulan dollar AS yang melakukan profit taking saat nilai tukar rupiah tengah terperosok.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, saat ini harus dibedakan pembelian yang ada underlying dengan yang lain.

Gejolak Rupiah: Ekonomi Indonesia Baik-baik saja meski Mata Uang Melemah

"BI punya ketentuan pembelian dollar AS yang harus ada underlying-nya,” kata Perry, di Gedung DPR RI, Selasa (4/9).

“Tentu kami akan cek ke bank apakah ada underlying atau tidak,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, sebelum ada sentimen global dari Argentina dan Turki yang membuat nilai tukar rupiah merosot, monitoring ini sudah dilakukan oleh BI dan OJK.

“Kami sudah lakukan pengecekan. Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi,” ucapnya.

Perry melanjutkan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal pembelian valas perlu ada underlying ini sudah ada.

Halaman
123