Pilpres 2019

Zainal Arifin Mochtar Berdebat dengan Adian Napitupulu, Ali Ngabalin Pilih Tutup Kuping

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Ngabalin tutup telinga

"Bawa gua (ke pengadilan) maksudnya, gua dibawa?," tanya Ngabalin pada Adian.

Najwa kembali memotong perdebatan keduanya.

Mahfud MD Salahkan Penyataan Ali Ngabalin yang Sebut 2019 Ganti Presiden adalah Makar

"Mas Zainal mohon maaf saya harus mem-break perdebatan ini, karena sekali lagi interprestasinya akan menjadi bermacam-macam," kata Najwa.

"Tidak yang anda bisa baca, anda pahami, misalnya begini saya kasih yang sederhana saja, anda mengerti gak yang dimaksud perbuatan tercela? yang ancaman untuk presiden bisa jatuh karena melakukan perbuatan tercela, apa maksudnya?. Jangan anda bilang kencing sembarang tempat itu perbuatan tercela, itu spesifik ada praktik ada teori," debat Zainal dengan nada tinggi.

Adian langsung menyambar dengan nada tinggi pula.

"Kalau kita sedang membicarakan sebuah pasal begini, jangan mengambil contoh lain yang tidak punya relevansi dengan pasal yang kita bahas, jelas kalimanya meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden dalam memerintah, kemampuan memerintah dia yang ditiadakan," debat Adian.

Mendengar Zainal dan Adian masih berdebat saling bersahutan, Ngabalin tampak membernarkan sorban dengan kedua tangannya lalu melanjutkan dengan menutup kedua telinganya.

"Allahhuakbar," ujar Ngabalin lirih sambil menutup telinga.

Setelah Zainal selesai mendebat, barulah Ngabalin membuka telinganya.

Najwa Shihab segera memotong kedua perdebatan itu.

"Baik, baik, ini harus satu episode sendiri membahas soal makar, kita ke Bung Mardani," ujar Najwa.

Walaupun telah dialihkan ke narasumber lain, Zainal dan Adian masih saling sahut hingga Mardani akan memulai pembicaraan.

Tanggapi Pernyataan Ali Ngabalin, Dosen UI: 2019 Ganti Presiden Disamakan Makar Sangat Menggelikan

Lihat videonya menit ke 3.10.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, perdebatan soal asal makar juga pernah disampaikan oleh Mahfud MD selaku pakar hukum tata negara yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud MD memberikan komentar terkait ahli hukum yang menyebut gerakan tagar 2019 ganti presiden adalah makar.

Halaman
123