Tagihan Kemenpora

Fakta-fakta Tagihan Kemenpora untuk Roy Suryo, 3.226 Barang hingga Dikirim Menggunakan Kontainer

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo

Menurut Sesmenpora, Gatot S Dewabroto, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

Selain itu, masih ada barang-barang lain yang dibawa Roy Suryo, akan tetapi Gatot enggan memberikan rinciannya.

Gatot menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dari Kementerian Keuangan dan BPK terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy Suryo tersebut.

BACA JUGA: Dituding Bawa 3.226 Barang Negara, Roy Suryo: Saya Sudah Lama Mengalah dan Sabar

3. Pernyataan Roy Suryo

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (4/9/2018), Roy Suryo membantah bahwa dia menguasai sejumlah BMN yang disangkakan ada pada dirinya.

Roy heran atas tagihan yang dialamatkan kepadanya dan mengaku sama sekali tidak menguasai BMN yang dimaksud.

Ia menyebut hal ini sebagai fitnah yang sengaja dikeluarkan untuk menjatuhkan martabak serta nama baiknya di tahun politik ini, dan menduga adanya motif politik di balik ini semua.

"Untuk selanjutnya, silakan hubungi kuasa hukum saya Bapak Tigor P Simatupang karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," ujar Roy.

4. Pernyataan Pengacara

Kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018), pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang menyatakan, Kemenpora mengirimkan barang-barang ke kediaman kliennya di Yogyakarta menggunakan kontainer.

Pengiriman dilakukan sesaat setelah Roy Suryo berhenti dari jabatannya sebagai menteri pada 2014.

Saat barang itu dikirimkan, Roy tidak berada di rumah.

Sebulan setelah itu, menurut Tigor, Roy baru mengetahui banyak tumpukan barang di rumahnya dan menanyakan milik siapakah barang-barang tersebut.

Ia meminta dilakukan pengembalian, karena merasa barang-barang itu bukan miliknya.

Tanggapi Pernyataan Cak Imin, Sudjiwo Tedjo Titip Pesan ke Ustaz Abdul Somad

Halaman
123