Kode etik dan disiplin partai politik juga mesti ditegakkan.
Menurut Laode, jika kader parpol melakukan perbuatan yang bertentangan dengan etik dan telah diputus di pengadilan seharusnya diberi sanksi hukuman.
“Jadi seharusnya kita kembalikan ke parpol, kita sudah menyampaikan bahwa pelanggaran etik pun harus ditindak tegas kalau sudah melakukan kejahatan yang dihukum apalagi itu korupsi kita tidak merekomendasikan untuk menjadi caleg,” ujar dia.
• Tanggapan Fadli Zon soal Keputusan Bawaslu yang Loloskan Taufik Jadi Caleg
Bawaslu sebelumnya meloloskan sejumlah mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019.
Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba, dan terakhir dari DKI Jakarta. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)