5 Fakta Pencabulan terhadap Anak SD di Riau, Hamil 7 Bulan hingga Pelaku Diduga 2 Pegawai Kampus

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Nr pun mengetahui bahwa putrinya positif hamil dan usia kandungannya telah mencapai 7 bulan.

"Saya kaget. Enggak tahu mau buat apa," katanya.

Klasemen Asian Games 2018: Indonesia Makin Mantap di Posisi ke-4 Satu Hari Jelang Penutupan

4. Adukan Kasus ke LBP2AR

Nr pun mengadukan perbuatan dua orang tersebut ke Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR).

Ketua LBP2AR Rosmaini mendampingi orangtua korban untuk melaporkan kasus pencabulan ini ke Polresta Pekanbaru.

"Kasus ini sudah kita laporkan. Kita berharap pelaku dapat ditangkap," ujar Rosmaini.

Rosmaini mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan korban pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

5 Personil Super Junior Tertangkap Kamera Tengah Jalan-jalan di Mal Jelang Asian Games, Elf Heboh

5. Korban dari Keluarga Tak Mampu

Apalagi orangtua korban merupakan keluarga kurang mampu.

"Kita kasihan sama korban dan orangtuanya. Mereka ini orang susah yang bekerja sebagai pemulung," kata Rosmaini.

Saat dikonfirmasi wartawan, Waka Kapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Pelaku akan dijerat tindak pidana pasal 76 E JO 82 UU no.35 tahun 2014 tentang Pencabulan Terhadap Anak. (*)