Sementara UU Polri Nomor 2/2002, Pasal 28 Ayat 1, menyebutkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dlm kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pd kegiatan politik praktis.
Larangan ini jg dipertegas kembali dlm pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, ttg Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yg menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.
Jadi, regulasi yg menjaga netralitas TNI/Polri, sudah sangat kuat.
Selain dilarang UU, yg juga penting dicatat, mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas bukan bagian tugas TNI/Polri. Anggota TNI/Polri tidak dipersiapkan khusus menjalankan tugas tsb.
Menurut UU, tugas pokok TNI ada tiga, yaitu; menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Dalam pelaksanaannya memang dimungkinkan bagi TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Pertanyaannya, apakah mensosialisasikan keberhasilan pemerintah bagian dari OMSP? Jawabannya, sudah pasti bukan!
Begitupun di dlm UU Polri No.2 Tahun 2002 pasal 13. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan kpd masyarakat.
Alasan kedua, permintaan Presiden kpd anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yg menyampaikannya adlh Presiden yg pada saat bersamaan jg berstatus sbg bakal calon presiden.
Semestinya, Presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI dan POLRI di tahun pemilu ini. Bukan justru menarik-narik TNI/Polri ke politik praktis. Ini sama sj mengajak anggota TNI/Polri menjadi tdk profesional.
Karena itu, sy meminta semua pihak, termasuk Presiden @jokowi yg sedang berstatus sbg bakal calon presiden, untuk berhati-hati.
Jangan menarik TNI/Polri kembali dalam politik praktis. TNI/Polri harus tetap menjaga netralitasnya. Sebab politik TNI dan Polri adlh politik kebangsaan.
Politik yg berpihak kpd kepentingan bangsa dan negara. Bukan politik kpd orang-perorang, apalagi kpd bakal calon presiden. Presiden harus meralat pernyataannya dan TNI/Polri harus tetap netral dlm pemilu dan pilpres," tulis Fadli Zon.
• 8 Kepentingan PAN yang Diduga Dibiayai Zumi Zola dari Uang Hasil Gratifikasi
Sementara itu diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta perwira TNI/Polri untuk ikut mensosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah selama ini.