TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI yang juga wakil ketua umum partai Gerindra, Fadli Zon memberikan tanggapan terkait pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengajak para anggota TNI dan Polri untuk mensosialisasikan capaian pemerintah kepada masyarakat.
Melalui Twitter miliknya, @Fadlizon, Fadli mengatakan jika hal itu dinilai melanggar UUU karena telah mengajak TNI dan Polri ke ranah politik.
Selain itu Fadli juga mengatakan bahwa permintaan Jokowi tersebut sangat berbahaya, politis, dan tidak proposional.
Fadli juga menjelaskan UU yang bertentangan dengan perintah sosialisasi Jokowi tersebut.
Berikut ini tweet dari Fadli Zon yang dirangkum TribunWow.com.
• Jokowi Minta Perwira TNI/Polri Sosialisasi Program Pemerintah, Suryo Prabowo Beri Tanggapan
"Permintaan Presiden @jokowi kepada anggota TNI dan Polri, untuk menjelaskan capaian kinerja pemerintah kpd masyarakat, dpt mengancam netralitas politik anggota TNI/Polri.
Permintaan tsb, disampaikan Presiden @jokowi dalam sambutan kepada Siswa Sesko TNI dan Peserta Sespimti Polri di Istana Negara.
Pasalnya, selain melanggar UU yg mengatur tugas pokok TNI dan POLRI, permintaan Presiden @jokowi sangat potensial menarik kembali TNI/Polri masuk ke dlm pusaran politik praktis.
Permintaan Presiden Joko Widodo di depan anggota TNI/Pori untuk mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas pernyataan yg sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional.
Seharusnya Presiden sensitif, pernyataannya tsb tak hanya akan mencederai proses pemilu, tapi bisa merobohkan demokrasi. Ada dua alasan mendasar yg saya garis bawahi.
Pertama, permintaan Presiden tsb bertentangan dgn UU TNI/Polri. Di dalam UU TNI No. 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, menyebutkan bhw “Prajurit dilarang terlibat dlm kegiatan politik praktis”