Tanggapi Sri Mulyani, Zulkifli Hasan: Sumber Data yang Saya Sampaikan Berdasarkan Nota Keuangan 2018

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Mulyani dan Zulkifli Hasan

Artinya Anggaran untuk membayar utang 6 kali lipat lebih besar dari Anggaran Kesehatan. Anggaran membayar utang juga 10 kali lipat lebih besar dari Dana Desa.

Bu Sri Mulyani juga selalu mengungkit bahwa utang adalah warisan masa lalu, khususnya ketika saya menjabat Menteri Kehutanan periode Pak SBY

Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN.

Saat itu Saya sebagai Menteri Kehutanan jelas tak bisa mengambil kebijakan tentang hutang.

Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang & berapa bunganya. Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya?

Adalah Tugas Konstitusional saya sebagai Ketua MPR untuk menyerap aspirasi rakyat & menyampaikan pada pemerintah. Menjadi kewajiban Konstitusional saya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah & memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya utk rakyat.

Perlu dicatat bahwa dalam Sidang Tahunan 16 Agustus lalu selain mengingatkan pemerintah, Saya juga sampaikan apresiasi pada Presiden Jokowi & Wapres JK yang saya dukung atas capaian - capaiannya

Kritik & Apresiasi adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi," tambah Ketua MPR ini.

Andi Arief Ditantang Rustam Ibrahim Apple to Apple Jokowi dan SBY, Ferdinand beri Tanggapan

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani angkat bicara terkait pernyataan Zulkifli Hasan yang menyindir soal cicilan utang pemerintah sebesar Rp 400 triliun.

Melalui Facebook miliknya, Sri Mulyani mengatakan jika dalam pidato Zulkifli Hasan itu syarat muatan politik dan juga menyesatkan.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," tulis Sri Mulyani dalam Facebook, Sri Mulyani Indrawati, Senin (20/8/2018).

Selain mengatakan jika pernyataan itu menyesatkan, Sri Mulyani juga memberikan penjelasan terkait pernyataan Zulkifli Hasan dalam 7 poin.

"1. Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?

2. Karena Ketua MPR menggunakan perbandingan, mari kita bandingkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.

Halaman
123