Tanggapi Sri Mulyani, Zulkifli Hasan: Sumber Data yang Saya Sampaikan Berdasarkan Nota Keuangan 2018

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Mulyani dan Zulkifli Hasan

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum MPR, Zulkfili Hasan memberi tanggapan setelah Menteri Keungan Sri Mulyani menjawab pidatonya pada sidang tahunan MPR, pada Kamis (16/8/2018), lalu.

Hal ini diungkapakan Zulkifli melalui Twitter miliknya, @Zul_Hasan.

Mulanya, Zulkifli menampik tudingan Sri Mulyani yang mengatakan dirinya menyesatkan.

Tim Putra Indonesia Kalah, Jonatan Christie: Maaf Bukan Lagu Kebangsaan Kita yang Berkumandang

"Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pidato Saya di Sidang Tahunan MPR Politis & Menyesatkan

Menkeu Sri Mulyani juga terus menyalahkan pengelolaan utang periode pemerintahan sebelumnya

Siapa sebenarnya yg MENYESATKAN? Berikut adalah jawaban saya #JawabBenar,"  tulis Zulkifli Hasan, Kamis (23/8/2018).

 

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Rangkul Partai Emak-emak, Teddy Gusnadi: Ide Aneh

Zulkifli yang juga ketua umum PAN ini juga menambahkan, jika terkait apa yang disampaikannya pada sidang tahunan MPR tersebut merupakan data yang berdasarkan Nota Keuangan di tahun 2018.

" Perlu Ibu Sri Mulyani ketahui bahwa sumber data yg disampaikan di Sidang Tahunan juga berdasarkan Nota Keuangan 2018, dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang. Dari mana angka Rp.396 T yg dimaksud Ibu Sri Mulyani?," tulis Zulkifli.

Ia juga menatutkan gambar grafis soal pembayaran pokok utnag.

Dalam grafis tersebut terdapat tanda 'benar' yang bertuliskan 'Kami hanya menemukan pos pembayaran bunga hutang sebesar Rp 238 triliun dari pembiayaan hutang sebesar Rp 399 triliun (mendekati Rp 400 triliun)'.

"Dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp 238 T & Pembiayaan Utang sebesar Rp 399 T

Tidak ada keterangan mengenai Pembayaran Pokok Hutang sebesar Rp 396 T seperti disampaikan Ibu Sri Mulyani," tambah Zulkifli.

Ketua MPR ini juga memberikan grafis terkait total beban utang dengan perumpamaan utang sebesar Rp 396 triliun.

Alissa Wahid: Fatwa MUI Tidak Mengikat, juga Bukan Hukum Positif

"Anggaplah data Bu Sri Mulyani benar sebesar Rp 396 T. Maka bila ditambah pembayaran Bunga Utang Rp 238 T jumlahnya jadi Rp 634 T.

Rp 634 T adalah Total Beban Utang yg sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya Pokoknya, tapi pasti juga membayar Bunganya, sekarang bandingkan Total Beban Utang kita 634 T dengan Anggaran Kesehatan 111 T & Anggaran Dana Desa 60 T.

Halaman
123