Sederhananya, tahun depan, apalagi jika menang, beliau akan mengumumkan bahwa dalam LHKPN-nya telah terjadi pengurangan harta senilai Rp.1 T.
Sebagai pengusaha, mungkin terbiasa beliau rugi 1 trilyun.
Bagi pribadi tentu tidak. Apalagi Ia melakukan itu juga sebagai pejabat publik (wagub DKI) yang kekayaannya dipantau ketat oleh KPK RI.
Harta pejabat itu rawan kena TPPU apabila penegak hukum lagi iseng.
Saya membayangkan kerumitan yang luar biasa bagi pak Sandiuno untuk memisahkan alokasi 1 trilyun dari 3,8 trilyun rupiah kekayaan pribadinya.
Sementara itu, karena sudah diumumkan kini mata semua pihak termasuk kader parpol juga ikut menunggu tindak lanjut.
Kedua, isu ini penting juga karena merupakan salah satu dari akar korupsi di Indonesia.
Saya kategorikan korupsi itu hanya 2: yang berakar pada politik dan yang berakar pada pelayanan publik.
Dengan mengatur Biaya Politik 2019 maka kita memangkas 1 akar utamanya.
Masalahnya, apakah kita berniat menghapus korupsi politik? Saya melihat respon KPK RI atas kasus ini menegaskan bahwa memang korupsi bukan mau diakhiri tetapi dibiarkan akarnya dan mewabah lalu menjadi momok.
Seperti ada kehendak agar kita tetap punya untuk sibuk," tulis Fahri Hamzah pada laman Instagramnya.
• Dilantik Siang Ini, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan Duduki Kursi Wakapolri
Tak berhenti di situ, Fahri kemudian melanjutkan catatannya melalui laman web resmi pribadinya.
Fahri Hamzah mengungkapkan apabila dirinya memiliki observasi yang cukup luas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya punya observasi yang cukup luas tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, kesimpulan saya, (korupsi tampaknya) bukan mau diakhiri tapi dibuat jadi mitos.
Akarnya tidak dicabut tapi ceritanya dibuat kompleks sehingga korupsi kita terima sebagai nasib bangsa kita.